Melalui manajemen kinerja yang efektif, instansi publik dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Konsep manajemen kinerja sektor publik mengacu pada serangkaian proses yang sistematis dan terstruktur untuk menetapkan tujuan, mengukur pencapaian, dan mengevaluasi kinerja instansi publik.
Berbagai teori manajemen kinerja telah dikembangkan, di antaranya teori New Public Management (NPM). Teori ini menekankan pada penerapan prinsip-prinsip manajemen sektor swasta pada sektor publik, dengan fokus pada pengukuran kinerja, akuntabilitas, dan desentralisasi.
Kemudian teori Balanced Scorecard (BSC). Teori ini menggabungkan perspektif keuangan dan non-keuangan dalam mengukur kinerja, dengan fokus pada empat perspektif yaitu perspektif keuangan, pelanggan, proses internal, dan pembelajaran dan pertumbuhan.
Lalu ada juga teori Performance Pyramid, yang membentuk kerangka kerja manajemen kinerja yang terstruktur, dengan tingkatan mulai dari individu, tim, unit kerja, hingga instansi secara keseluruhan.
Praktik di Indonesia
Di Indonesia, manajemen kinerja sektor publik diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Penetapan Kinerja sebagai Bagian yang Integral dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Penerapan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya budaya kinerja yang kuat dalam instansi publik, lemahnya sistem pengukuran dan evaluasi kinerja, kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses manajemen kinerja, serta kurangnya insentif dan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi.
Pengukuran kinerja sektor publik merupakan hal yang sangat penting karena beberapa alasan. Pertama, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Pengukuran kinerja memungkinkan publik untuk mengetahui bagaimana instansi publik menggunakan sumber daya dan mencapai tujuannya. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi instansi publik, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran dan korupsi.
Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dengan mengukur kinerja, instansi publik dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuannya.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengukuran kinerja dapat membantu instansi publik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Hal ini dapat mendorong instansi publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
Keempat, meningkatkan motivasi pegawai. Pengukuran kinerja yang objektif dan adil dapat meningkatkan motivasi pegawai untuk bekerja lebih baik. Pegawai yang mengetahui bahwa kinerjanya diukur dan dievaluasi akan lebih terdorong untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kelima, memperkuat budaya kinerja. Pengukuran kinerja dapat membantu membangun budaya kinerja yang kuat dalam instansi publik. Budaya kinerja yang kuat akan mendorong seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil.
Keenam, menjadi dasar pengambilan keputusan. Hasil pengukuran kinerja dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan di masa depan. Misalnya, instansi publik dapat menggunakan hasil pengukuran kinerja untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif atau untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran.
Ketujuh, meningkatkan daya saing bangsa. Pengukuran kinerja sektor publik yang baik dapat meningkatkan daya saing bangsa di mata internasional. Hal ini karena investor asing akan lebih tertarik untuk berinvestasi di negara yang memiliki sektor publik yang akuntabel, transparan, dan efisien.
Kesimpulannya, pengukuran kinerja sektor publik merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pengukuran kinerja juga dapat meningkatkan motivasi pegawai, memperkuat budaya kinerja, menjadi dasar pengambilan keputusan, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Hasil penelitian
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen kinerja sektor publik yang efektif dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi instansi publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penelitian oleh Mardiasmo (2002) terkait praktik praktik manajemen kinerja pada organisasi sektor publik menunjukkan bahwa penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah di Jawa Barat dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi instansi.
Penelitian oleh Mahmudi (2019) menunjukkan bahwa penerapan SAKIP di Pemerintah Kota Yogyakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dari berbagai penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen kinerja sektor publik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Penerapan manajemen kinerja yang efektif membutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan instansi, sistem pengukuran dan evaluasi kinerja yang memadai, serta keterlibatan pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen kinerja yang efektif dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi instansi publik dan masyarakat.
Untuk meningkatkan efektivitas penerapan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia beberapa rekomendasi layak untuk dipertimbangkan di antaranya adalah membangun budaya kinerja yang kuat dalam instansi publik, memperkuat sistem pengukuran dan evaluasi kinerja, meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses manajemen kinerja, memberikan insentif dan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi, serta melakukan evaluasi berkala terhadap sistem manajemen kinerja.
*) Lucky Akbar adalah ASN, Kabag Pengelolaan BMN, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan pada Setjen Kemenkeu
Copyright © ANTARA 2024